Sabtu, 25 Februari 2012

PROFESIONALISME PNS

  1. KINERJA DAN PENGHARGAAN PNS sebagai WUJUD PROFESIONALISME

    Profesionalisme adalah adalah sebutan yang mengacu kepada sikap mental dalam bentuk komitmen dari para anggota suatu profesi untuk senantiasa mewujudkan dan meningkatkan kualitas profesionalnya.
    Profesionalitas adalah suatu sebutan terhadap kualitas sikap para anggota suatu profesi terhadap profesinya serta derajat pengetahuan dan keahlian yang mereka miliki untuk dapat melakukan tugas-tugasnya, Dengan demikian, sebutan profesionalitas lebih menggambarkan suatu “keadaan” derajat keprofesian seseorang dilihat dari sikap, pengetahuan, dan keahlian yang diperlukan untuk melaksanakan tugasnya.
    Pegawai Negeri Sipil (PNS) sering disebut sebagai Abdi Negara. Disebut sebagai Abdi Negara, kata karena PNS digaji kecil dan melayani negara sebagai pengabdian. Sekarang PNS menerima gaji ke-13 sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2011 tanggal 30 Juni 2011 tentang Pemberian Gaji/Pensiun/Tunjangan Bulan Ketiga Belas dalam Tahun Anggaran 2011 kepada pegawai negeri, pejabat negara, dan penerima pensiun/tunjangan, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan pegawai negeri, pejabat negara, dan penerima pensiun/tunjangan.
    Program tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan PNS. Gaji ke-13 ini tidak hanya diterima oleh PNS yang “kurang” sejahtera, tetapi juga PNS yang “sudah” sejahtera termasuk Presiden dan Menteri.
    Remunerasi pun telah berlaku di sejumlah instansi/kelembagaan tertentu yang mana mengacu pada sistem remunerasi yang telah pernah diterapkan di Republik Indonesia melalui Peraturan Pemerintah nomor 200 tahun 1961 (PGPN- 1961) yang menetapkan gaji berdasarkan “harga jabatan” maka struktur gaji Pegawai Negeri akan didesain berdasarkan jabatan. Didalam struktur Remunerasi Pegawai Negeri tidak ada tunjangan jabatan tetapi sebenarnya sudah termasuk didalam gaji (karena setiap jabatan mempunyai harga jabatan).

    Masyarakat sebagai “ Penggaji” tentunya ingin melihat kinerja PNS yg lebih baik, dimana profesionalitas PNS menjadi acuannya. Seorang Profesional dibayar dimana bayaran yang diterima harus sama dengan hasil/output.
    Pegawai  negeri sipil yang terkenal dengan sebutan “pemalas” dan “mata duitan” harus dihentikan!. PNS harus memperbaiki kinerjanya sehingga rakyat puas dan menghargai PNS. Gaji ke-13dan remunerasi harusnya bukan hanya menjadi momen meningkatkan kesejahteraan, tetapi juga meningkatkan kinerja PNS. Pemerintah sadar akan hal tersebut, maka dari itu dibuatlah penilaian kinerja PNS.
    Tujuan penilaian kinerja adalah untuk mengetahui keberhasilan atau ketidak berhasilan seorang Pegawai Negeri Sipil, dan untuk mengetahui kekurangan-kekurangan dan kelebihan-kelebihan yang dimiliki oleh Pegawai Negeri Sipil yang bersangkutan dalam melaksanakan tugasnya.
    Penilaian kinerja Pegawai Negeri Sipil, adalah penilaian secara periodik pelaksanaan pekerjaan seorang Pegawai Negeri Sipil. Hasil penilaian kinerja digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam pembinaan Pegawai Negeri Sipil, antara lain pengangkatan, kenaikan pangkat, pengangkatan dalam jabatan, pendidikan dan pelatihan, serta pemberian penghargaan. Penilaian kinerja Pegawai Negeri Sipil dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1979 tentang Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan Pegawai Negeri Sipil.
    Pengukuran kinerja memiliki kaitan erat dengan akuntabilitas, seperti halnya akuntabilitas memiliki kaitan erat dengan NPM. Untuk memantapkan mekanisme akuntabilitas, diperlukan manajemen kinerja yang didalamnya terdapat indikator kinerja dan target kinerja, pelaporan kinerja, dan mekanisme reward and punishment.
    Indikator pengukuran kinerja yang baik mempunyai karakteristik relevant, unambiguous, cost-effective, dan simple (Accounts Commission for Scotland, 1998) serta berfungsi sebagai sinyal atau alarm yang menunjukkan bahwa terdapat masalah yang memerlukan tindakan manajemen dan investigasi lebih lanjut. Langkah tersebut merupakan alat untuk mengukur kinerja dan mengendalikan pemerintahan agar tidak terjadi KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme), tidak adanya kepastian hukum dan stabilitas politik, dan ketidakjelasan arah dan kebijakan pembangunan (Mardiasmo, 2002a).
    Sudah saatnya PNS meninggalkan citra lama yang tidak enak didengar dan seharusnya harus memperbaiki diri untuk meningkatkan kualitas diri dan profesionalisme. Gunakan hati dalam bekerja kesampingkan kepentingan pribadi, bangsa ini mendambakan abdi masyarakat yang bersih dan melayani masyarakat bukannya dilayani masyarakat. Sistem penilaian kinerja sudah dibuat berupa reward dan punishment. Persaingan PNS pun terbuka dalam jabatan, dimana prestasi menjadi tolak ukur, jadi tidak perlulah melakukan tindakan yang bukan pada jalannya dimana hal tersebut tidak benar dan cenderung beraroma KKN.
    Sistem yang dibuat tidak akan berjalan dengan baik apabila tidak ada pelaku yang menjalakannya dan mematuhinya, mari PNS sebagai abdi bangsa benar-benar mengabdi untuk kepentingan Bangsa Indonesia, gaji dan remunerasi  yang PNS terima sudah seharusnya disyukuri sebagai wujud penghargaan masyarakat akan keberadaan abdi negara, sekarang tinggal bagaimana mewujudkan berterimakasih atas penghargaan tersebut dalam pikiran dan perbuatan.

1 komentar:

  1. Casinos Near Fortnite-Casino - JT Hub
    Casinos near Fortnite-Casino 파주 출장샵 · Bellagio Casino Resort · Planet Hollywood Casino & Spa · Bally's Casino 포천 출장안마 and 평택 출장마사지 Spa · Beau 대전광역 출장샵 Rivage Casino 진주 출장안마 Resort · The Stars

    BalasHapus